Pemasangan kabel di parit kabel
Tinggalkan pesan
Kabel daya dan kabel kontrol tidak boleh dipasang pada lapisan penyangga yang sama. Kabel listrik tegangan tinggi dan rendah, kabel arus kuat, dan kabel pengatur arus lemah harus dipasang berlapis-lapis secara berurutan, umumnya dari atas ke bawah; namun, ketika kabel tegangan tinggi 35kV atau lebih dimasukkan ke dalam kabinet, kabel tersebut dapat dipasang dari bawah ke atas untuk memenuhi persyaratan radius tekukan. Jika kabel dipasang secara horizontal pada penyangga, jarak antar kabel daya tidak boleh kurang dari 35 mm, dan tidak boleh kurang dari diameter luar kabel. Tidak ada jarak bebas khusus yang ditentukan untuk kabel kontrol.
Kabel daya dan kabel kontrol di bawah 1kV dapat dipasang berdampingan. Jika penyangga disediakan di kedua sisi, kabel daya dan kabel kontrol di bawah 1kV harus sedapat mungkin dipasang pada sisi penyangga yang berbeda, terpisah dari kabel listrik di atas 1kV. Bila diletakkan berdampingan secara terbuka, jarak bebasnya tidak boleh kurang dari 150 mm. Saat diletakkan di bagian bawah parit kabel, jarak antara kabel daya di atas 1kV dan kabel kontrol tidak boleh kurang dari 100mm.
Kabel daya AC inti tunggal harus disusun pada penyangga di sisi yang sama. Jika disusun dalam segitiga sama sisi yang rapat, maka harus diikat dengan tali setiap 1 m. Klem yang mengamankan kabel inti tunggal dalam sistem AC tidak boleh membentuk sirkuit magnetis tertutup.
Jika kabel diletakkan secara horizontal pada penyangga, kabel tersebut harus diamankan pada terminal, tikungan, dan pada kedua sisi sambungan. Ketika diletakkan secara vertikal, mereka harus diamankan di setiap titik penyangga. Jika jarak kabel diperlukan, kabel harus diamankan setiap 5-10 meter.






